Tuesday, December 3, 2013

Transformasi BPJS menjadi Jamsostek

 Sedikitnya 3 Referensi yang menguatkan bahwa BPJS pasti dijalankan pada 01 Januari 2014 dengan berbagai kelemahan :

   1. UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Pasal 60 Ayat (1) : BPJS kesehatan mulai beroperasi menyelenggarakan program jaminan kesehatan pada tanggal 1 Januari 2014.

  2.  Peraturan Presiden RI No. 12 Tahun 2013 tentang jaminan kesehatan

Pasal 6 ayat :

    1.Kepesertaan Jaminan Kesehatan bersifat wajib dan dilakukan secara bertahap sehingga mencakup seluruh penduduk.
    2.Pentahapan sebagaimana di maksud ayat (1) dilakukan sebagai berikut :

    a.Tahap pertama mulai tanggal 1 Januari 2014, paling sedikit meliputi :

    1.PBI Jaminan kesehatan
    2.Anggota TNI/Pegawai negeri sipil .....
    3.Anggota Polri/Pegawai negeri sipil ......
   4.Peserta asuransi perusahaan persero ........
    5.jaminan pemeliharaan kesehatan perusahaan persero .....

    b.Tahap kedua meliputi seluruh penduduk yang belum masuk sebagai peserta BPJS kesehatan paling lambat tanggal 1 Januari 2019

   3. Kesepakatan Bersama Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional No : 02 /KBPL-Tripnas/VII/2013.

Butir 3 : Ketiga unsur yaitu Unsur Serikat Pekerja/Buruh, Unsur Organisasi Pengusaha, dan Unsur Pemerintah menyepakati bahwa Jaminan Kesehatan dilaksanakan tanggal 01 Januari 2014.

Menurut analisa , jika BPJS dilaksanakan pada 01 Januari 2014 ada beberapa masalah menunggu di internal perusahaan :

    1.Komplain dari karyawan karena terbiasa dengan benefit asuransi yang lebih baik ketimbang BPJS.
    2.Jika komplain diakomudir, maka bagaimana mekanisme penyesuaian premi untuk menyamakan benefit BPJS dengan asuransi swasta sebelumnya ? Double budget asuransi menghantui cash flow perusahaan.

Jika tidak dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditentukan, maka peluang buruh untuk menjadi komoditas politik akan semakin terbuka di tahun 2014. Dari satu sisi jika dilaksanakan akan merugikan pekerja tetapi dari sisi lain jika tidak dilaksanakan akan menjadi ujian serius SP dalam memperjuangkan rakyat Indonesia secara luas. Akankah idealisme mereka tetap di jalan yang mereka perjuangkan ... ?

http://forumhrdbekasi.com/news/view/29/DPR%20RI%20Komisi%20IX%20siap%20hadir%20dalam%20kajian%20forum%20:%20Transformasi%20BPJS%20menjadi%20Jamsostek

No comments:

Post a Comment