Sunday, July 29, 2012

Mengenal FSPMI

TENTANG FSPMI
Pada era reformasi di Indonesia tahun 1998 telah membuahkan diratifikasinya Konvensi ILO No. 87 tentang kebebasan berserikat dan perlindungan hak untuk bernegosiasi dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 tahun 1998 berdampak tumbuh dan berkembangnya organisasi serikat pekerja / serikat buruh, satu diantaranya adalah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Dalam pada itu diselenggarakan suatu Musyawarah Nasional Luar Biasa Serikat Pekerja Logam, Elektronika dan Mesin SPSI Reformasi tanggal 4 – 7 Pebruari 1999 di Garut- Jawa Barat, yang semangat dan idenya bermaksud mengkonsolidasi gerakan buruh reformis untuk memurnikan kembali gerakan buruh di Indonesia sesuai cita-cita dan ciri universal gerakan buruh yang demokratis, independen, bebas dan representatif, yang kemudian peristiwa ini merupakan tonggak sejarah terbentuknya organisasi Serikat Pekerja Metal Indonesia dan juga ditetapkan sebagai Kongres I.

Perkembangan lebih lanjut pada tanggal 29 Agustus – 1 September 2001 diselenggarakan Kongres II SPMI di Lembang – Bandung, yang dimaksudkan mengkonsolidasikan organisasi untuk mencapai tujuan organisasi serta merespon secara kreatif tantangan dan hambatan multi dimensi yang dihadapi kini dan di masa depan yang antara lain menetapkan suatu kebijakan dan strategi organisasi, yaitu memperkuat peran dan fungsi sekretaris jendral dan serikat pekerja anggota.

Untuk itu organisasi SPMI yang lahir pada tanggal 6 Pebruari 1999 bersifat Unitaris berubah menjadi federatif sebagai gabungan dari 5 (lima) Serikat Pekerja yaitu Serikat Pekerja Elektronik-Elektrik (SPEE); Serikat Pekerja Logam (SPL); Serikat Pekerja Automotif, Mesin dan Komponen (SPAMK); Serikat Pekerja Dok dan Galangan Kapal (SPDG); serta Serikat Pekerja Dirgantara (SPD) dengan otoritas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga masing-masing.

Dalam kaitan tersebut diatas seluruh anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia berkehendak mewujudkan serikat pekerja yang kuat, mandiri, bebas, demokratis, egaliter, konsisten, jujur, beradab, bertanggungjawab dan berkelanjutan serta merupakan mitra kerja dan dialog pada tatanan hubungan industrial dengan prinsip saling percaya, saling menghormati dan profesional untuk maksud mewujudkan ketenangan kerja dan ketenangan usaha dengan tujuan peningkatan kesejahteraan pekerja dan pertumbuhan perusahaan atau dengan pengertian lain mewujudkan masyarakat industri yang maju dan berkeadilan sosial sebagai percerminan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa serta pengabdian pada nusa dan bangsa Indonesia.



VISI ORGANISASI FSPMI
Terwujudnya organisasi dan gerakan buruh yang demokratis, bebas, independen dan representatif untuk kesejahteraan pekerja dan keadilan sosial.



MISI ORGANISASI FSPMI
Mewujudkan serikat pekerja yang kuat dan mandiri untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak dan kepentingan kaum pekerja
Mengorganisir kaum pekerja melalui praktek penyelenggaraan organisasi yang bottom-up, jujur, transparan dan professional
Membangun Hubungan Industrial Indonesia yang harmonis dan dinamis melalui dialog serta kerjasama dengan prinsip saling percaya dan saling menghormati


PROGRAM AKSI FSPMI
Untuk mewujudkan Visi dan Misi tersebut maka pada Kongres II FSPMI menetapkan Program Aksi FSPMI yang harus ditangani yaitu :

1.  Konsolidasi dan Revitalisasi Organisasi

Mengorganisir pekerja yang belum terorganisir dengan target jumlah anggota 250.000 orang dan 300 unit kerja
Restrukturisasi otoritas organisasi dari system unitaris menjadi system federatif
Menguatkan fungsi dan peran Sekretariat Jenderal dan Serikat Pekerja Anggota
Membentuk dan mengoptimalkan fungsi tim audit sebagai prinsip dan metode kerja organisasi yang transparan dan bertanggungjawab
2. Perlindungan dan Pembelaan

Mengupayakan terealisasinya konvensi inti ILO mengenai hak-hak mendasar dalam pekerjaan dan undang-undang ketenagakerjaan
Meningkatkan kuantitas dan kualitas Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
Membentuk Lembaga Bantuan Hukum dan tim advokasi Perburuhan
Memantau pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Tenaga Kerja dan Pengawasan ketenagakerjaan
3. Ekonomi dan Kesejahteraan

Berperan aktif dalam mewujudkan sistem perekonomian yang berkeadilan sosial
Mempromosikan terwujudnya perundangan pengupahan sebagai acuan sistem pengupahan nasional dan sistem upah sektoral
Memperjuangkan terlaksananya jaring pengaman sosial melalui jaminan sosial tenaga kerja dan jaminan pemeliharaan kesehatan
Mendorong tumbuhnya koperasi pekerja di setiap perusahaan
Mempromosikan pembentukan jaminan dana pensiun
4. Pemberdayaan Pekerja Perempuan

Membentuk biro perempuan di seluruh perangkat organisasi
Mempromosikan pekerja perempuan untuk aktif dalam berorganisasi
Mensosialisasikan dan mengkampanyekan permasalahan Gender
5. Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3)

Mendorong aktifnya Panitia Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Mensosialisasikan undang-undang dan peraturan K3
Mengawasi pelaksanaan Kebijakan dan Perundang-undangan K3
Melakukan lokakarya K3 sesuai prioritas
6. Konsolidasi Keuangan

Mendorong disiplin anggota dalam membayar iuran
Konsisten melaksanakan keputusan Kongres II tentang mekanisme pembayaran iuran anggota
Menyusun program anggaran penerimaan dan pengeluaran organisasi
Meningkatkan disiplin dan profesional dalam administrasi keuangan
Menyusun dan menyiapkan data keuangan untuk auditor serta secara berkala dilaporkan
7. Pendidikan, Pelatihan dan Kaderisasi

Membangun kemampuan organsasi melalui aktifitas pendidikan yang terstruktur dan terencana
Menyusun pedoman kurikulum pendidikan dan standardisasi juru didik
Melaksanakan pelatihan-pelatihan kaderisasi, peningkatan kemampuan kepemimpinan dan pengorganisasian
Aktif dan bekerjasama dalam pelaksanaan aktifitas pendidikan dengan organisasi-organisasi perburuhan internasional
8. Membangun Solidaritas Pekerja

Membangun dan membina kerjasama dengan serikat pekerja / serikat buruh sebagai bentuk solidaritas kaum pekerja
Berperan aktif menjadi dan sebagai anggota International Metalworkers Federation (IMF)
Membentuk dan menjadi anggota Konfederasi di tingkat Nasional


Afiliasi FSPMI di Tingkat Nasional & Internasional
Ditingkat Nasional

FSPMI berafiliasi ke Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang beranggotakan 10 Federasi yaitu: SPN, FSPKEP Reformasi, SP.PPMI, SP PAR Reformasi, PGRI, SP KAHUTINDO, SP FARKES Reformasi, ASPEK Indonesia, SP ISI dan FSPMI.

Ditingkat Internasional

FSPMI berafiliasi menjadi anggota International Metalworkers’ Federation (IMF) yang berkantor pusat di Jenewa-Swiss, dan beranggotakan lebih dari 25 juta anggota di 101 negara dengan 207 Federasi metal sedunia. Sumber

No comments:

Post a Comment